Kaduagung, 12 Juli 2023
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah baik tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama sama antar OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintahan dan masyarakat.
Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terhambatnya tumbuh kembang fisik maupun mental anak. Oleh sebab itu , program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor.
Rembuk Stunting diselenggarakan selama satu hari dengan agenda acara yang disesuaikan dengan dengan kondisi dan kebutuhan di Desa. Adapun agenda yang dibicarakan sebagai berikut :
- penjelasan mengenai stunting serta pentingnya keterlibatan dan peran lintas sektor
- Penyampaian hasil analisis situasi program penurunan stunting
- Penyampaian dan diskusi rancangan Recana kegiatan
- Hasil rembuk stunting tingkat desa akan dibawa ke dalam pembahasan ditingkat lebih tinggi.